Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BEM UI di panggil rektorat, Ketua BEM FH UBK: Jangan Bunuh Nalar Kritis Mahasiswa

Juni 29, 2021 | Juni 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-29T13:40:19Z
Foto: Safrudin. Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Aku


LIDIJOURNAL.ID, Jakarta
- Kritikan BEM UI terhadap Presiden Jokowi yang menyebut king of lip service cukup menjadi sorotan publik. Kritikan yang dilayangkan melalui akun Instagram resmi @bemui_official itu, mengundang ragam komentar, mulai dari aktivis senior sampai politikus-politikus hingga berujung dipanggil nya pihak BEM UI oleh pihak rektorat. BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) pun ikut mengomentari soal itu.


Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) safrudin, mengatakan bahwa hal demikian merupakan hal yang wajar dalam Negara demokrasi bahkan suatu keharusan untuk mahasiswa menjalankan fungsi kontrol terhadap berjalanya pemerintahan. 29/06/2021


Safa sapaan akrap Mahasiswa Universitas Bung Karno Itu pun menilai bahwa, kritikan yang disampaikan BEM UI tentu sangat mendasar, melihat realitas yang terjadi selama presiden Jokowi menjabat sebagai presiden sangat banyak ucapan-ucapan yang dilontarkan dan berbanding terbalik dengan prakteknya.


“ Saya melihat, Kritikan yg di lontarkan oleh teman-teman BEM UI merupakan suplemen untuk pemerintah di tengah carut marut negara saat ini. Esensi demokrasi akan hilang. Ketika kritis dianggap sebagai penyakit demokrasi. Ketika suara sumbang, perbedaan, dianggap ancaman bagi jalannya pemerintahan,” ungkapnya.


Mengenai persoalan pemanggilan BEM UI oleh pihak rektorat, sangat memalukan sebagai kampus yg di unggulkan seperti UI ada kejadian pemanggilan terhadap mahasiswa yg kritis terhadap pemerintahan," Ujarnya.


"Jika persoalan ini tidak diselesaikan dengan baik-baik, dapat di pastikan bahwa Indonesia sedang mengalami krisis demokrasi dan tentunya memancing gelombang perlawanan dari mahasiswa". Pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update