![]() |
Foto: Laode Muhamad Imran, (Sekjen PB HMI MPO Periode 2020-2022) |
Jakarta - Keputusan Kapolri yang akan merekrut 56 Pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan respon cepat Bapak Presiden terhadap keputusan Kapolri patut diapresiasi.
"Kami dari PB HMI MPO memberikan apresiasi keputusan Kapolri yang akan merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan langkah serta respon cepat Bapak Presiden dalam menyikapi keputusan Kapolri". Kata Laode Muhamad Imran selaku Sekjen PB HMI-MPO kepada media lewat rilis yang di terima, rabu 29/09/2021
Ini, merupakan keputusan tepat ditengah kegaduhan kebangsaan soal status 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu.
"Langkah ini akan memperkuat jajaran organisasi Polri khususnya di Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Dan menjadi salah satu bentuk keseriusan Bapak Presiden dan Kapolri dalam upaya mendukung pemberantasan Korupsi".Ungkapnya
Dengan, pengalaman yang dimiliki 56 pegawai KPK maka akan membantu kerja Polri dalam memberantas Korupsi dinegeri ini.
Akan tetapi yang perlu menjadi catatan bahwa keputusan ini harus benar-benar lahir dari niatan yang baik untuk mendukung upaya pemberantasan Korupsi. Jangan sampai menjadi persaingan antara KPK dan Polri.
"Karena dua institusi ini (KPK dan Polri) memiliki catatan hubungan 'disharmornis' dimasa lalu. Dan tentu kita tidak menginginkan hal ini terjadi".Terangya
Selain itu, masuknya 56 pegawai KPK ini harus sesuai dengan mekanisme perundangan undangan dan tidak bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dan proses perekrutannya pun harus sesuai dengan mekanisme proses seleksi untuk menjadi ASN.Tutupnya