Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Opini : Selamat Hari Buruh INTERNASIONAL Buruh Tidak Punya Hak.

Mei 01, 2021 | Mei 01, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-26T12:59:43Z

Foto: FiTRIA LESBASA


Oleh :
FiTRIA LESBASA (Aktivis Kopri PMII)


LIDIJOURNAL.ID - Pada abad ke-20, hari libur 1 Mei tersebut mendapat pengesahan resmi dari Uni Soviet, dan juga dirayakan sebagai Hari Solidaritas Buruh Internasional, terutama di beberapa negara Komunis.


Namun begitu, Amerika Serikat tidak merayakan Hari Buruh pada 1 Mei, tapi pada hari Senin pertama bulan September (1 Mei adalah Hari Loyalitas, hari libur resmi tetapi tidak diakui secara luas di Amerika Serikat). Ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa alasannya adalah untuk menghindari peringatan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1886, demikian dikutip Office Holidays.


Di indonesia pada masa orde Baru pemerintah melarang perayaan hari buruh pada tanggal 1 mei semenjak tragedi Marsinah, bahkan bukan saja itu pada massa orde baru para buruh merasa haknya tidak tersalurkan adapun rezim ini berusaha menghapus istilah buruh kemudian digantikan dengan kata karyawan. Disebabkan pemerintah masih terngiang-ngiang dengan Gerakan 30S/PKI takutnya Organisaai Para buruh merupakan sayap dari pada PKI.

 

Pada tahun 2020 lalu Buruh seluruh Indonesia  merasa terguncang dengan disahkan RUU Omnibus law Cipta kerja tepat pada tanggal 5 Oktober 2020 oleh DPR RI. Bahkan menggemparkan Seisi pelosok Nusantara, hari-Hari pada bulan October tersebut dibumbui dengan Aksi demonstrasi oleh mahasiswa dari setiap daerah di seluruh indonesia yang bertujuan untuk menegakkan Hak para buruh di Indonesian. 


Artinya sejarah kelam yang diderita oleh para buruh diseluruh dunia terlebih Di Neraga kesatuan republik indonesia dari tahun-ketahun seakan tidak pernah usai.


Maka mari bersama-sama kita suarakan tepat pada hari buruh 1 Mei 2021, agar diberikan kebebasan selayaknya dan kekuatan kepada para buruh di seluruh dunia, terkhususnya para buruh di negara tercinta Indonesia. Bahwasannya Buruh bukan saja pekerja melainkan buruh adalah sekolompok orang yang menyebabkan perusahaan sukses dan negara berkembang, walaupun buruh  tidak mengharapkan kekayaan melainkan cukup dengan berkecukupan dan bahagia dengan cara diperlakukan selayaknya,diberikan kebebasan semestinya dan dihargai.


Sebab Buruh adalah salah satu aset memajukan negara sehingga berhak dilindungi oleh negara.


Buruh adalah salah satu elemen kekuatan negara. Sehingga berhak mendapat perhatian oleh negara.


Buruh adalah fariabel kemakmuran negara. Sehingga berhak dimakmurkan oleh negara.


Buruh bekerja dan mengapdi untuk negara, sehingga berhak dilindungi negara.


Buruh Manusia bukan Robot, sehingga berhak diperlakuan selayaknya manusia pada umumnya.


DAN BURUH BERHAK BAHAGIA.

×
Berita Terbaru Update