Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Beri THR Kepada Karyawan,ketum Badko HMI MPO Akan Laporkan PT Glopac indonesia ke MENAKER.

Mei 02, 2021 | Mei 02, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-21T12:43:52Z

Jakarta - Polemik PT Glopac indonesia dinilai tidak melakukan pembayaran  THR kepada para karyawannya sehingga menguat polemik, Pemerintah harus tegas menindak PERUSAHAAN-PERUSAHAAN YANG NAKAL.


Sesuai dengan intruksi presiden Ri Joko widodo bahwasanya iya  mengingatkan kepada pengusaha untuk tetep memberikan THR kepada karyawannya.


Selain itu juga Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada para pengusaha jika tidak membayar THR kepada karyawan.


Sanksi yang dikenakan berupa  sanksi administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan Pasal 9 ayat 1 dan 2.


“Sanksi administratif tersebut berupa, teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagaian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha,” kata Idah Fauziyah


Hal tersebut Ketum HMI MPO Badko Jawa Bagian Barat Dede Kholidin menegaskan kepada  PT Glopac indonesia. 


Saya Tegaskan Kepada PT Glopac indonesia untuk tidak lagi beralasan perusahaan tidak membayar THR kepada karyawan, "Berikan hak mereka (karyawan) sebelum keringat mereka kering". ujar ketua HMI MPO Badko jawa bagian barat kepada wartawan lewat Via Chat pada Minggu 02/05/021


Selain itu juga PT Glopac indonesia dinilai melawan hukum karna  belum membayar lunas THR kepada karyawan sekiranya pada tahun 2020. 


Temuan PT Glopac indonesia tak melakukan pembayaran kepada karyawan, yakni karyawan yang tak perlu di sebut namanya takut karna di pecat mengatakan kepada saya. 


"Bang kami dari 2020 perusahaan tidak memberikan THR kepada kami."tutur karyawan yang tak di sebut namanya karna takut di pecat itu,


Mendengar hal itu, Ketum HMI MPO Badko Dede Kholidin juga mengancam Bila PT Glopac indonesia tidak membayar hak Karyawan maka saya akan melaporkan hal ini kepada MENAKER 


"Jika tidak di indahkan oleh perusahaan saya selaku Ketua Badko HMI MPO jawa bagian barat akan melapor ke menaker masalah perusahaan - perusahaan yg tidak memberikan THR kepda karyawan".Tutunya
×
Berita Terbaru Update