Jakarta- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPP APRI) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan komitmen dorong Tambang Rakyat Kusubibi menjadi salah satu lokasi Pilot Project Percontohan Nasional berbasis Lingkungan.
Selaku Penanggungjawab Program, Imran S. Malla mengatakan sejauh ini langkah - langkah kesiapan lapangan tengah dilakukan dilokasi tambang kusubibi seperti mengambil titik koordinat, pembuatan Peta Tata Ruang, Penetapan Calon WPR dan pembentukan Tim Kerja yang nantinya mengawal proses pengusulan sampai penetapan IPR.
Menurut Imran, sudah saatnya negara hadir melihat kepentingan rakyat, setiap bulan emas yang keluar dari tambang kusubibi berkisar 80 Kilo gram. Apabila di rupiahkan nilainya milyaran rupiah, sayangnya angka sebanyak itu negara dan pemda halsel tidak kebagian dari sisi PAD.
Menurut Imran, saat ini APRI bersama Pemda Halsel telah mendesain roll model tambang rakyat dalam rangka menjawab Ratas Presiden tentang pengelolaan tambang rakyat non mercuri dan sianida tahun 2017. Melalui program Workhop Pengangkatan Sendimen Mercuri melalui pengolahan emas non mercuri dan sianida berbasis ramah lingkungan nantinya dapat menjawab persoalan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).
Ia menambahkan, bahwa semangat Pemerintah Daerah Halmahera Selatan yang mengangkat Tema "Membangun Wilayah Sehat Huni Melalui Pengelolaan Pertambangan Emas Terpadu" perlu kita kawal bersama-sama tandasnya.
Pasalnya dengan terlaksananya program tersebut, sebenarnya kita telah menyelamatkan nama baik Indonesia dimata dunia Internasional. Karena Indonesia termasuk negara yang turut mendatangani Konvensi Minamata di Kumamoto jepang.
Konvensi Mintamata mengenai Merkuri adalah pakta internasional yang didesain untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari emisi dan pelepasan antropogenik merkuri dan senyawa merkuri tahun 2013.
Menurut Sekjen DPP APRI, Imran S. Malla kepada awak media Via Tlp mengatakan APRI telah mendeklarasikan penghapusan Mercuri hingga tahun 2022 mendatang, tutupnya . Jf.( 25/5/2021).